Wednesday, 2 January 2013

[Lowongan PNS - http://pns.web.id] BKD Berharap Tidak Ada Pengurangan Honorer

Lowongan PNS has posted a new item, 'BKD Berharap Tidak Ada Pengurangan
Honorer'

MAKASSAR, FAJAR Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar akan mendatangi kantor
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan &
RB), terkait tenaga honorer kategori satu (K1) Pemkot Makassar yang dinilai
masih bermasalah. Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab, mengaku akan segera
kembali ke Jakarta untuk mempertanyakan nasib 128 honorer K1 Pemkot Makassar.
Kami akan temui pihak Kemenpan dan RB, mempertanyakan letak permasalahan konorer
K1 ini, ungkapnya, ditemui di kantor Balaikota, Jumat 28 Desember kemarin.
Dikatakan Kasim Wahab, sebelumnya BKD Makassar sudah mengumumkan 128 honorer K1
Makassar yang dinilai telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Bahkan BKD sudah melakukan uji publik terhadap 128 honorer
tersebut. Namun, saat para tenaga honorer ini tengah menunggu proses penerbitan
Nomor Induk Pegawai (NIP), Kemenpan & RB tiba-tiba menyatakan berkas para
honorer K1 ini harus diverifikasi ulang. Hal tersebut dialami semua daerah di
Indonesia. Verfikasi ulang ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP). Makanya, Kasim Wahab menyebutkan, pihaknya akan ke Jakarta
Minggu depan untuk mengambil langsung data hasil verifikasi ulang yang dilakukan
BPKP itu. Kasim mengaku, ingin menjemput langsung berkas hasil verifikasi ulang
tersebut untuk memastikan apakah ada pengurangan jumlah honorer K1 yang
sebelumnya dinyatakan lulus CPNS. Kita sih berharap agar tidak ada pengurangan,
karena sebelumnya semua berkas honorer K1 dari Makassar sudah dinyatakan
memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, tidak tahu kenapa tiba-tiba Kemenpan
melakukan verifikasi lagi, ujar Kasim Wahab. (kas/lis) Sumber : Fajar


You may view the latest post at
http://pns.web.id/bkd-berharap-tidak-ada-pengurangan-honorer-2/


Best regards,
Lowongan PNS - http://pns.web.id

No comments:

Post a Comment